Sidrap -- Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang dipimpin Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya, Jumat (11/4/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Acara di ruang Bupati Sidrap ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahabuddin, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Wabup Sidrap, Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK. Ia berharap kegiatan pemeriksaan ini dapat memperbaiki tata kelola administrasi keuangan dan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Sidrap.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu. Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini, Sidrap akan semakin baik administrasi keuangannya, pelaksanaan kegiatannya, dan lain sebagainya," ujar Nurkanaah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap siap membangun pemerintahan yang lebih baik di bawah kepemimpinan baru.
"Insya Allah, Pemerintah Kabupaten Sidrap senantiasa siap sedia menerima panggilan untuk klarifikasi dokumen," lanjutnya.
Penjabat Sekda, Andi Rahmat Saleh, dalam kesempatan itu menambahkan, pemeriksaan terinci LKPD tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah siap mendukung pemeriksaan, mulai dari pengguna anggaran, pejabat penata keuangan, tim pengadaan barang dan jasa, hingga pendampingan dari Inspektorat dan tim akuntansi serta aset.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulsel, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya, menjelaskan, pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 40 hari, dengan 30 hari di lapangan dan 10 hari di kantor untuk penyusunan laporan.
"Pemeriksaan kami melanjutkan yang sebelumnya dilakukan sebelum Lebaran. Personel tim masih sama, termasuk saya selaku Ketua Tim dan pengendali teknis," ujarnya.
Dewa Ayu menuturkan, tujuan pemeriksaan adalah menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Ia pun mengapresiasi kerja sama Pemkab Sidrap dalam penyediaan dokumen. "Sejauh ini dokumennya pun sudah banyak sekali yang sudah masuk, jadi sudah lengkap jadi kami tinggal proses saja sekarang, kemudian mungkin lebih banyak ke konfirmasi-konfirmasi," ucapnya.
Dewa Ayu berharap para kepala dinas dan pejabat keuangan di masing-masing perangkat daerah dapat selalu siap saat diperlukan untuk konfirmasi.
"Kami juga akan menyampaikan surat permintaan dokumen tambahan terkait beberapa jenis belanja seperti hibah dan pemeliharaan barang. Mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar," pungkasnya.
Rep : Mansyur