Polsek Moyo Hulu Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian Sapi -->

Iklan Semua Halaman

Polsek Moyo Hulu Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian Sapi

Kabar Investigasi
Sabtu, 19 April 2025

 



Sumbawa Besar, NTB – Personel Polsek Moyo Hulu, Polres Sumbawa, berhasil mengevakuasi dan mengamankan seorang pria berinisial J (45) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak jenis sapi di sebuah ladang proyek yang berlokasi di Desa Marga Karya, Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, yang terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 02.20 WITA.


Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Zainal Arifin, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Kapolsek, berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian hewan ternak. Pria tersebut kemudian diamankan di rumah kepala dusun Dusun Pandan Sari.


Personel Polsek Moyo Hulu bergerak cepat menuju lokasi untuk mengevakuasi terduga pelaku. Iptu Zainal Arifin mengungkapkan bahwa proses evakuasi sempat mengalami kendala lantaran kerumunan massa yang telah berkumpul dan berniat menghakimi terduga pelaku. Namun, berkat upaya pendekatan persuasif, petugas berhasil mengevakuasi terduga pelaku dengan aman dan membawanya ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, aksi pencurian tersebut telah direncanakan. Rencananya, sapi curian tersebut akan dijual kepada seorang warga Desa Batu Bulan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.


Sementara itu kronologis kejadian terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.20 WITA, terduga pelaku masuk ke ladang korban melalui pintu masuk yang terbuat dari bambu. Di dalam ladang, pelaku mengambil seekor sapi milik korban yang sebelumnya telah diikat. Sapi tersebut kemudian ditarik oleh pelaku menuju arah Dusun Pandan Sari dengan tujuan untuk dijual di Desa Batu Bulan.


Dalam perjalanan, sapi tersebut sempat terlepas dari tangan pelaku, namun berhasil ditangkap kembali di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pandan Sari. Guna menghindari kecurigaan warga, terduga pelaku mengikat sementara sapi curian tersebut pada salah satu pohon pagar TPU sambil memantau situasi perkampungan.


Aksi terduga pelaku akhirnya terpergok oleh beberapa warga yang melihat dan mencurigai gerak-geriknya. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan oleh warga.


Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. ( Agus )