Mantan Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI Iskandar Anwar -->

Iklan Semua Halaman

Mantan Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI Iskandar Anwar

Kabar Investigasi
Rabu, 23 April 2025

 



Pali - Selas, ( 22/04/2025 ) Disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten PALI Tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten PALI dianggap mantan Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI Iskandar Anwar sebagai upaya untuk mengaburkan sejarah, Karena menurutnya, penetapan HUT PALI pada tanggal 22 April tidak memiliki acuan.


Hal tersebut diungkapkannya pada saat undangan Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pali rangka memperingati HUT PALI ke-I2.


Dikatakan oleh Iskandar Anwar Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI menetapkan 13 Desember sebagai hari lahirnya Kabupaten PALI karena dinilai mempunyai nilai sejarah di mana DPR RI secara resmi menyetujui UU Pembentukan DOB PALI.


“Saat Ketua DPR RI mengetuk palu meresmikan undang-undang pembentukan DOB PALI, yakni tanggal 13 Desember 2012 jam 8 malam, disanalah nilai historisnya dimana masyarakat PALI berhasil berjuang untuk mendirikan sebuah negeri yang mandiri,” ungkapnya.


Lebih lanjut, katanya, jika memang harus digeser dari tanggal 13 Desember, maka yang harusnya menjadi patokan ialah tanggal 11 Januari 2013. Karena pada tanggal tersebut, ungkap Iskandar Anwar UU Nomor 7 Tahun 2013 resmi disahkan sebagai TLN --tambahan lembar Negara


Menurut saya ini dasar hukum yang kuat jika memang untuk menentukan hari lahir Kabupaten berdasarkan undang-undang,” cetusnya.


Saat disinggung mengenai upaya presidium untuk memperjuangkan hari lahir PALI tanggal 13 Desember, iskandar Anwar menjawab bahwa pihaknya memang sudah ada upaya ke arah kesitu. Namun diungkapkannya, meski tidak melakukan banding dirinya akan tetap merayakan HUT PALI pada tanggal 13 Desember.


Saat DPR mengetuk palu peresmian UU DOB PALI, itu merupakan peristiwa politik, saat itulah bercucuran air mata para pejuang pendiri PALI dimana hiruk pikuk perjuangan yang lama akhirnya tercapai.Ia mengatakan, sejak proposal pemekaran Kabupaten diajukan, 10 tahun kemudian ada titik terang. Sehingga pada Tahun 2011 ia bersama 30 anggota presidium lainnya langsung menghadap Gubernur hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. 


"Kemudian pada tanggal 13 Desember 2013 sah ketok palu menjadi Kabupaten PALI saat sidang di Senayan Jakarta," ungkap Iskandar. 


Karena ada nilai historis pada tanggal tersebut, di mana kami yang memperjuangkan pemekaran PALI menempuh berbagai kesulitan hingga diketuknya palu peresmian UU Pembentukan DOB PALI. 


Untuk itu, sepanjang hayat saya masih hidup saya akan tetap memperingati HUT PALI tanggal 13 Desember sedangkan pelantikan penjabat Bupati 22 April 2013," ungkapnya.


Rep : Novriadi