Pali, Rabu16/Apr/2025 -- Terkait viral nya dalam pemberitaan di media online ketua DPC Sidik kabupaten Pali Dedi Handayani langsung kontrol sosial Pemasangan Paving blok di salah satu sekolah di kabupaten Pali sudah banyak yang rusak dan tidak enak di pandang mata saat awak media kabar Investigasi kontrol sosia di SMPN 1 Talang Ubi.
Tim investigasi lembaga Swadaya Masyarakat DPC Sidik kabupten Pali, sesampai di lokasi pekerjaan pemasangan Paving Blok sangat nyata ada permainan dan unsur korupsi di SMPN1 Talang Ubi yang dibilang tidak sesuai dengan RAB dan selesai Akhir tahun 2024,"tutur Dedi Handayani
Disaat bersaman Ketua DPC LSM Sidik berkunjung ke dinas Pendidikan terkait pekerjaan Pemasangan Paving blok untuk konfirmasi ke PPTK dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pali dan di sampaikan juga oleh Dedi untuk Plt kepala Dinas lagi rapat ke kantor Bupati dan untuk PPTK lagi Dinas luar,"tambah nya.
Proyek yang seperti ini, idealnya harus menjadi perhatian buat penegak hukum dan Inspektorat kabupaten Pali patut untuk di periksa nilai Pagu Paket
Rp. 850.000.000,00 Nilai HPS Paket
Rp. 849.999.211,70 anggaran bersumber APBD Anggaran TA 2024,dan Melalui
CV JAYA WIJAYA PRATAMA
Rejosari RT04/02 Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kab.Pali - Penukal Abab Lematang Ilir (Kab.) - Sumatera Selatan
"Mediapun berharap kepada instansi dinas terkait lebih mendalami dan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor yang nakal, sebab ini menyangkut uang rakyat bukan untuk dikerjakan semaunya oleh pihak kontraktor.
Saat Ketua DPC Sidik Dedi kordinasi kepada pelaksana Proyek pemasangan Paving Blok inisial "A" via website ke nomor 0812XXXXX98 "itu masih dalan perawatan dan akan di perbaikin jawab singkat melalu pesan via WhatsApp Dedi Handayani.
Juga di tegas kan oleh ketua DPC Sidik apa bila dalam minggu ini belum juga di perbaiki akan membuatkan surat ke pada inspektorat,kejari Pali dan Pihak Tipikor Polres Pali,"tambahnya
Rep : Novriadi