Pali - KabarInvestigasi Senin,10/03/2025 Terkait kasus Eksibisionis yang di lakukan di duga salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol- PP ) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) yang "R" terhadap korban seorang ibu rumah tangga ( RT) yang beralamat di KM 10 kelurahan Handayani kecamatan talang ubi berinisial "S" yang terjadi pada selasa, 25/02/2025 pukul 15.25 wib.
Dengan terjadi kasus Eksibisionis yang sangat tidak wajar dan tidak beretika apa lagi pelaku seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol-PP ) sangat mencoreng intasi di Pemkap Pali,karna perbuatan dan sangat tidak bermoral.
Adv.Ira Handayani Harahap SH.MH mendampingi korban membuat laporan secara resmi di terima oleh Polres Pali berdasarkan surat nomor: STTLP/B1/75/II/2025/SUMSEL/ POLRES PALI.
Dalam keterangan Laporan tersebut di ketahui bahwa prilaku tidak pantas bertempat di warung sembako, dalam kronologi kejadian setibanya pelaku di warung mengunakan sepeda motor dan turun dari motor berjalan menuju kedalam warung dengan berpura pura belanja sambil mengeluarkan alat kelamin (vital) kearah korban sebagai pelapor.
Terkait kasus tersebut awak media kabarinvestigasi kordinasi ke Kasat Reskrim Polres Pali Ajun Komisaris Polisi Nasrun Junaidi,SH.MH. terkait kasut dan keterangan saksi-saksi kasut tersebut lanjut dari lidik ke sidik dan Pasal 6 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan,"tuturnya.
Rep : Novriadi