Pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu karyawan ini seiring PT. Sritex yang akan ditutup mulai 1 Maret 2025. -->

Iklan Semua Halaman

Pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu karyawan ini seiring PT. Sritex yang akan ditutup mulai 1 Maret 2025.

Kabar Investigasi
Minggu, 02 Maret 2025

 


Sukoharjo - Jawa Tengah kabar Investigasi.id - umlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, dalam siaran pers, dikutip Jumat (28/2).


Selama kurun waktu 26-28 Februari 2025, Sritex Grup telah melakukan PHK terhadap 8.504 orang karyawan PT. Sritex Sukoharjo, PHK lainnya dilakukan di PT. Primayuda Boyolali (956 orang), PT. Sinar Panja Jaya Semarang (40 orang), PT. Bitratex Semarang (104 orang). Sebelumnya, anak usaha Sritex, PT. Bitratex Semarang, mem-PHK 1.065 orang pada Januari 2025.


Sumarno menyebut Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.


#SriRejekiIsman #Sritex #PHKSritex #katadatacoid #katadataupdate #kalaubicarapakaidata


Rep Anangs.