Mobil Dinas Bupati Dan Wakil Bupati Pali Lebih mewah Dari Mobil Dinas Presiden RI -->

Iklan Semua Halaman

Mobil Dinas Bupati Dan Wakil Bupati Pali Lebih mewah Dari Mobil Dinas Presiden RI

Kabar Investigasi
Sabtu, 08 Maret 2025

 



PALI – Ditengah upaya pemerintah pusat menekan belanja daerah agar lebih efisien, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pengadaan dan sewa kendaraan dinas.


Sedangkan Presiden RI Prabowo Subianto hanya memakai mobil Dinas Pindad Maung yang di produksi oleh PT Pindad (Persero) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi alutsista dan produk industrial. Pindad merupakan salah satu perusahaan tertua di Indonesia yang masih beroperasi hingga saat ini. Pindad menyebut Maung dibanderol dengan harga Rp.600 jutaan sedangkan untuk Maung Garuda yang merupakan versi khusus, diprediksi lebih dari Rp1,2 miliar.


Dalam kebijakan ini memicu perhatian publik, mengingat efisiensi anggaran menjadi fokus utama pemerintah pusat. Instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan efisiensi belanja negara hingga Rp 306,69 triliun, termasuk menekan belanja yang tidak bersifat prioritas. Namun, alokasi anggaran Pemkab PALI untuk pengadaan dan sewa kendaraan dinas penunjang operasional kepala daerah justru terbilang fantastis, berdasarkan data diantaranya sebagai berikut:


1. Pengadaan 2 unit SUV diesel 3.500 CC Toyota Land Cruiser LC300 GR-S, pagu anggaran Rp 6 miliar, untuk kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati.


2. Pengadaan 1 unit MPV diesel 3.000 CC dengan anggaran Rp 700 juta, jenis kegiatan kendaraan dinas tamu/operasional pimpinan daerah.


3. Sewa kendaraan dinas kepala daerah selama satu tahun (12 bulan) dengan pagu Rp 1,8 miliar, jenis kegiatan sewa kendaraan dinas opersional penunjang kegiatan KDH dan WKDH


4. Pengadaan 6 unit kendaraan dinas lain, dengan rincian 4 unit MPV hybrid EV 2.500 CC dan 2 unit double cabin 2.500 CC diesel, dengan total pagu anggaran Rp 3,7 miliar.untuk jenis kegiatan kendaraan operasional penunjang tugas pimpinam daerah. 


Beberapa pihak menyoroti kapasitas mesin kendaraan yang melebihi batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan ini menetapkan batas kapasitas mesin (CC) untuk kendaraan dinas pejabat daerah, di mana Gubernur dan wakil gubernur dibolehkan memakai dua unit mobil dinas, yaitu untuk gubernur tipe Sedan 3000 CC, dan Jeep 4200 CC, wakil gubernur tipe Sedan 2500 CC dan Jeep 3200 CC. Serta bupati/wali kota dan wakilnya dibatasi yaitu bupati dan wali kota tipe Sedan 2500 CC dan tipe Jeep 3200 CC, untuk wakil bupati dan wakil wali kota, tipe Sedan 2200 CC dan Jeep 2500 CC.


Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat (DN) berharap anggaran daerah lebih difokuskan pada peningkatan layanan publik, mengingat masih banyak tantangan di berbagai sektor terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan. Terlebih, kebijakan efisiensi yang ditekankan pemerintah pusat bertujuan agar anggaran daerah lebih optimal dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.


"Kebijakan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat, apalagi di tengah upaya pemerintah pusat menekan belanja yang tidak prioritas," ujarnya.


Lebih lanjut, ia menyoroti pengadaan mobil dinas Land Cruiser LC300 GR-S kapasitas mesin 3.346 CC tergolong mobil mewah dengan harga yang cukup mahal, yang biasa digunakan pejabat level Menteri, Panglima TNI, Kapolri, atau pejabat setingkat yang memiliki tugas operasional di medan berat (misalnya untuk wilayah dengan infrastruktur sulit), selain itu pajak kendaraan mewah ini tentu akan membebani APBD Kabupaten PALI. 


"Meskipun dalam jenis kegiatannya disebut sebagai kendaraan dinas tamu VVIP Kepala Daerah, publik tetap mempertanyakan urgensi pengadaan mobil mewah tersebut di tengah tuntutan efisiensi anggaran," ujarnya. 


Dalam memastikan bahwa kebijakan pengelolaan APBD PALI tetap sejalan dengan prinsip transparansi dan kepentingan masyarakat. Ke depan, harapan masyarakat adalah agar setiap kebijakan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga.


Rep : Novriadi