Wartawan' Media Onlen Nasional KabarInvestigasi Geram Dan Buat Laporan Ke Polisian terkait Pencemaran -->

Iklan Semua Halaman

Wartawan' Media Onlen Nasional KabarInvestigasi Geram Dan Buat Laporan Ke Polisian terkait Pencemaran

Kabar Investigasi
Sabtu, 08 Februari 2025

 



PALI – Kabero media online kabarinveatigasi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Novriadi mengecam keras unggahan status Facebook dari akun Golden Star Palembang, yang diduga melecehkan profesi wartawan.


Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan kalimat: “Cak Kampang wartawan di daerah Handayani”, yang langsung menuai protes dari insan pers di PALI.


Menanggapi hal ini Novriadi menegaskan bahwa dirinya tidak terima dengan pernyataan tersebut karena dinilai telah merendahkan martabat wartawan.


“Bagi saya, kata-kata itu sudah melecehkan profesi wartawan. Jika memang ada masalah, seharusnya diselesaikan dengan baik, bukan diumbar di media sosial. Sebagai wartawan, saya merasa sangat tersinggung,” ujar Sabtu (8/2/2025).


Dalam hal ini kabero Kabarinvesitigasi membuat laporan ke pihak kepolisian dengan nomor: STTLP/B-1/54/II/2025/SPKT/POLRES PALI / POLDA SUMSEL. Terlapor Akun Media Sosial Facebool " Golden Star Palembang" sedangkan korban seluruh wartawan se-kabupaten Pali, dengan pasal 27A Undang Undang republic Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas undang undang nomor II tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.



“Kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf. Jika tidak ada etika baik, kami akan menempuh jalur hukum demi menjaga marwah profesi wartawan,” tegas Novri 


Sementara itu, Muhammad Husni Awan, Kontributor TVRI Sumsel Kabupaten PALI, juga menyayangkan unggahan tersebut. Sebagai wartawan yang tinggal di wilayah Handayani, ia merasa pernyataan itu tidak pantas dan menuntut pertanggungjawaban dari pemilik akun.


“Sebagai wartawan, baik secara pribadi maupun profesional, saya merasa sangat tersinggung dengan kata-kata tersebut. Unggahan itu sangat tidak layak dan jelas-jelas menghina profesi wartawan. Kami meminta pemilik akun untuk bertanggung jawab dan menjelaskan permasalahan yang dimaksud agar semuanya terang,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik akun Golden Star Palembang masih dalam penelusuran. Wartawan dan lintas organisasi media di PALI mendesak pihak terkait untuk segera mengusut kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.


Rep : Novriadi