Labuhanbatu -- Akhir akhir ini viralnya dugaan masyarakat desa Teluk pulai luar tentang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa,tindak pidana korupsi,mark-up dan fiktif.yang terjadi didesa teluk pulai luar kecamatan kualuh ledong kabupaten labuhanbatu Utara.
Pasalnya, banyaknya aduan masyarakat Desa Teluk pulai luar kepada tim media kabar investigasi.id bahwa adanya dugaan masyarakat tentang kepala desa dan inspektorat Labura yang seakan bekerja sama untuk mempermainkan anggaran dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat.
Faktanya,bahwa banyaknya temuan dan barang bukti dilapangan atau didesa teluk pulai luar yang didapatkan oleh tim investigasi.id yang tidak sesuai dengan seharusnya.namun hingga saat ini seakan tidak pernah terjadi penyimpangan atau penyelewengan tentang dana desa tersebut.
Akhirnya pada tanggal 25 Januari 2025 Kabiro media kabar investigasi.id membuat laporan secara Dumas dengan beserta barang bukti ke POLRES LABUHANBATU.
Namun disayangkan,hingga berita ini diterbitkan pihak dari polres labuhan batu seakan diam dan belum ada komitmen untuk menindaklanjuti Dumas tersebut.3/2/2025.
Adapun tuntutan dari Dumas tersebut,pihak pembuat Dumas meminta Kapolres labuhanbatu untuk memanggil dan memeriksa :
1.kepala desa teluk pulai luar
2.kaur pembangunan desa teluk pulai luar
3.pendamping desa teluk pulai luar
4.ketua BPD desa teluk pulai luar yang tugas
Dan fungsinya adalah mengawasi anggaran
yang digunakan kepala desa.namun diduga
Ketua BPD ini tidak menjalankan tugasnya.
5.camat kualuh ledong,yang melakukan pembiaran terhadap kepala desa teluk pulai luar,dimana pantauan dan investigasi kami bahwasanya kepala desa tersebut tidak masuk kantor kurang lebih selama 2 tahun belakangan ini.selanjutnya juga sesuai fakta pada saat Musrenbang,kamis 16 Januari 2025 dikantor desa teluk pulai luar yang saat itu tidak dihadiri oleh kepala desa dan ketua BPD.namun saat itu bapak camat kualuh ledong hadir.dengan fakta ini dugaan pembiaran oleh instansi terkait terhadap kepala desa teluk pulai luar dan juga hasil Musrenbang desa patut dipertanyakan.karena tidak sesuai dengan prosedur.
Untuk itu,kami juga meminta kepada bapak Kapolres labuhanbatu untuk memanggil :
1.kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD).yang tugas dan fungsinya membina seluruh kepala desa se-kabupaten labuhanbatu Utara,yang telah melakukan pembiaran terhadap menejemen amburadul desa teluk pulai luar.
2.kabid pemerintahan desa di dinas PMD labura.yang tugas dan fungsinya seharusnya memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten labuhan batu Utara,namun diduga tidak dilakukannya sehingga banyak kejanggalan dan penyelewengan anggaran yang terjadi didesa teluk pulai luar.
3.inspektur inspektorat labura.yang seharusnya tugas dan fungsinya adalah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah terkait keuangan, pencegahan korupsi.yang disini kami duga inspektorat dan kepala desa teluk pulai luar bersekongkol/bekerja sama.dibuktikan SPJ setiap tahun nya mulus tanpa masalah.sehingga masyarakat sangat dirugikan atas dugaan persekongkolan mereka.
Masyarakat yang resah dengan tidak adanya pembangunan fisik,dan pemberdayaan apalagi adanya dugaan fiktif ditambah lagi pelayanan kepada masyarakat yang tidak maksimal.dimana kepala desa nya tak kunjung masuk kantor bertahun lama nya.namun dibiarkan instansi terkait.
Kami berharap kepada instansi terkait,juga kepada Kapolres labuhanbatu,Kapolda Sumatra Utara.kapolri,KPK RI,BPK RI,dan juga tim audit bapak Prabowo Subianto,agar kira nya memperhatikan dan memberi atensi secara transparan dan akuntabel terhadap temuan dan pelaporan kami ini.
"No viral no justice"
Sip.. nawir hasib