Presiden RI, Prabowo Subianto, Mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Terkait Efisiensi Anggaran -->

Iklan Semua Halaman

Presiden RI, Prabowo Subianto, Mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Terkait Efisiensi Anggaran

Kabar Investigasi
Rabu, 12 Februari 2025

 



Pali - Rabu 12/02/2025 Pemerintah Kabupaten PALI melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Capacity Building, yakni peningkatan kemampuan dan keterampilan di lingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten PALI yang berlangsung di Provinsi Lampung pada tanggal 10-13 Februari 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati PALI, Soemarjono dan Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H.,


Kegiatan yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian, serta camat se-Kabupaten PALI tersebut mendapatkan kritik keras dari sejumlah pihak. Hal ini terkait dengan pemerintah pusat melalui Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Namun, kegiatan seremonial tersebut berlangsung di luar Kabupaten PALI.


Salah satu kritik keras diungkapkan oleh Novri, Kordinator Tim Pengawas Korupsi Daerah (TPKD ) Kabupaten PALI, yang menilai kegiatan tersebut seolah mengabaikan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pengelolaan efisiensi anggaran yang jelas sudah tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. 


Dalam Inpres tersebut terdapat pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, studi banding, seminar, dan lain-lain. Lebih menyedihkan lagi, kegiatan ini diikuti hampir seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan berlangsung di luar Kabupaten PALI dengan waktu yang cukup lama, serta berada di hotel berbintang yang tentu akan menggunakan biaya yang sangat besar.


Menurutnya, lebih baik anggaran yang ada digunakan untuk belanja mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto, seperti meningkatkan ketahanan pangan, perbaikan sarana prasarana sekolah yang rusak, serta lainnya.


“Jika Capacity Building tetap berlangsung, seharusnya kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di Kabupaten PALI. Tentu akan menggunakan biaya yang lebih hemat, cukup undang saja narasumber ke Kabupaten PALI dan nantinya harus ada manfaat yang sangat besar usai acara berlangsung, yakni pejabat pemerintah menjadi lebih baik dan berkompeten sehingga dapat mendukung kinerja Kepala Daerah dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang lebih baik lagi,” ujar Rosidi.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PALI, Ubaidilah, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ia berharap kegiatan Capacity Building jangan sebatas seremonial saja. Namun, harus ada manfaat besar dari hasilnya sehingga tercipta kualitas ASN yang kompeten.


“Kita harapkan Capacity Building dapat menciptakan ASN yang kompeten untuk bersama-sama membangun Kabupaten PALI,” ujar Ubaidilah, panggilan akrabnya.


Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Haris Munandar, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Capacity Building merupakan kegiatan manajemen talenta untuk menciptakan ASN eselon 2 yang unggul dan berakhlak, karena pada tahun 2025 seluruh ASN wajib menjalankan sistem merit dan manajemen talenta. 


Ketika ditanya mengenai alasan kegiatan ini berada di Provinsi Lampung serta jumlah peserta di saat terjadinya efisiensi anggaran, ia enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.

( Tim )