Sambas, Kalbar -- Sabtu, 1 Februari 2025. Kelangkaan gas melon 3 kilogram dan mencuat harga menjadi sorotan di media sosial. Hal itu menjadi Signifikan terhadap masyarakat kecil khususnya emak-emak yang hari-harinya berinteraksi dengan kondisi terlelahkan.
Pertanggal 1 Februari, Aturan baru pengecer Gas Elpiji 3 kilogram Wajib daftar di Pangkalan dikarenakan Gas Elpiji kini tidak dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual Gas elpiji bersubsidi.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Juliot Tanjung Menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi 3 kilogram. Jadi pegecer kita jadikan pangkalan mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dahulu, ujar Juliot Tanjung pada Jumat di Jakarta seperti dilansir dari Sumber media ( 31/1/2025).
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission ( OSS ) untuk mendapatkan nomor Induk berusaha ( NIB ).
Kelangkaan gas dan mencuatnya harga pasaran menduduki level berkisar 35 ribu dan 40 ribu yang lagi Viral di media sosial khususnya di Kabupaten sambas menjadi sorotan di masyarakat. hal itu sangat menjadi beban ibu rumah tangga.
Hasil konfirmasi melalui WhatsApp dengan DISPERINDAGKOP, Kabupaten Sambas, Kumindag Abdul Hadi, secara umum masih terjadi disparitas antara kebutuhan quota kabupaten sambas dengan realisasi salur yang ditetapkan untuk mengantisipasinya.
Pemerintah Kabupaten Sambas sudah mengusulkan quota tahun 2025 kepada cq Pemprov Kalbar, yang akan diteruskan Kemen ESDM sebesar hampir 861.000 tabung LPG 3 kilogram/bulan, Sesuai hasil perhitungan data kebutuhan, tuturnya.
Diskumindag Kabupaten Sambas kemudian secara berkala melakukan pengendalian pembinaan dan pemantauan lapangan terkait distribusi gas LPG di kabupaten sambas, Untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Imbuhnya.
Kita akan segera terbitkan surat Himbauan untuk pelaku usaha barang pokok terpenting partisipasi masyarakat terkait pengendalian bersama, nanti kita Share di medsos Facebook Diskumindag HOTLine BAPOKTING, Tutupnya.
Rep : Tim Investigas.