Pesisir Selatan -- 08 Sabtu 2025, Maraknya kegiatan ilegal di Sumatera Barat khusus nya di kabupaten pesisir selatan.
Menurut ketua DPD.BPI.KPNPA.RI pesisir selatan menyatakan bahwa kegiatan penambangan emas dan pembalakan kayu secara ilegal bisa menimbulkan bencana ekologi di Kabupaten pesisir selatan pada masa mendatang.
"Bencana ekologi seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, kerusakan fisik sungai, hingga pencemaran zat berbahaya akibat aktivitas pertambangan emas ilegal," kata ewin halim.SH ketua DPD..BPI. KPNPA. RI, jumat
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, dia mengemukakan, kegiatan penambangan emas pembalakan kayu secara ilegal memicu keresahan dalam masyarakat, yang jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik.
Dia mengatakan bahwa aparat kepolisian harus berani menindak para pemodal dan pelaku penambangan emas dan pembalakan kayu
Ia meyakini dengan adanya kerja sama yang baik, penertiban dan pembinaan terhadap pelaku PETI dan ilegal logging sangat mungkin dan bisa dilakukan. Penindakan terhadap pelaku PETI, terutama yang menggunakan dompeng juga harus dilakukan. Hal itu perlu dilakukan sebagai efek jera bagi para pelaku PETI.
"Adanya keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri (untuk menunjukkan) bahwa sesungguhnya Polri itu bersih dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, yang tidak berizin," katanya.
"Kita juga tidak ingin selalu mendengar aktivitas tambang dan pembalakan kayu itu demi kebutuhan masyarakat karena kesulitan ekonomi hari ini. Masyarakat kecil itu selalu dijadikan tameng. Sementara penikmat besar dari tambang dan pembalakan kayu itu justru tidak pernah muncul ke permukaan," kata dia.
Sesuai kewenangannya, ia mengatakan, polisi bisa menyita seluruh bukti_bukti yang digunakan dalam penambangan emas dan balok kayu secara ilegal serta menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Orang-orang yang terbukti melakukan kegiatan penambangan dan pembalakan kayu secara ilegal selanjutnya mesti ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bendahara DPD. BPI. KPNPA. RI (Jarvis) mengatakan bahwa organisasi sedang membahas langkah-langkah untuk mengatasi masalah penambangan emas dan pembalakan kayu secara ilegal di wilayah Sungai gambir, limau purut tapan, kec. Ranah ampek hulu bab tapan " Akibat kegiatan penambangan emas tu, air Batang Sungai gambir, limau purut tapan, kec. Ranah ampek hulu tapan menjadi keruh.. ujarnya.
Aktivitas penambangan emas dan pembalakan kayu yang diduga ilegal saat ini sudah dilaporkan ke kapolsek BAB tapan dan lansung bergerak cepat jam :17:47.wib sore. jum'at. oleh pihak polsek BAB tapan berserta bambisa.
Sekitar 1unit mesin dompeng berserta perkakas kegiatan penambangan emas di tepi sungai di amankan ke mapolsek BAB Tapan sebagai barang bukti permulaan..(HS)