Sambas, kalimantan Barat -- Rabu 19/2/2025. Hasil konfirmasi dengan Inspektorat kabupaten Sambas Inspektur Budiman SE.MM melalui Auditor Budiman menjelaskan "Terkait peran Inspektorat kabupaten sambas dalam hal tata kelola pengelolaan dana PIP ( Program Indonesia Pintar) sampai saat ini telah melakukan secara bersama - sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas melakukan mediasi dengan adanya dugaan tidak transparan, pemotongan hak siswa" tidak tepat sasaran " yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu menjadi sorotan publik dan viral di Medsos dalam waktu beberapa minggu yang lalu di Desa Samustida Kecamatan Teluk keramat. jadi pada saat mediasi tersebut Inspektorat beperan sebagai penengah dalam penyelesaian masalah tersebut.
Sehingga hal yang terjadi kedua belah pihak sepakat untuk melakukan Langkah terbaik dalam tata kelola penyaluran PIP " ungkapnya.
kami Menghimbau kepada kedua belah pihak untuk meningkatkan ketransparanan tepat sasaran agar penyaluran PIP dapat dinikmati oleh siswa.
Dari sisi pemerintahan agar pihak- pihak yang terkait mengkedepankan peraturan yang berlaku.Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas telah sepakat akan melakukan memperbaiki kinerjanya dalam penyaluran dana PIP tersebut " tuturnya.
Pihak Inspektorat masih menunggu gerakan, aksi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait hal tersebut. Dalam hal pungsi pengawasan lainnya termasuk audit, evaluasi dan Review belum sampai ke tahap berikutnya karena persepsi kami Dana PIP bersumber dari APBN masih dalam ranah APIP pusat yaitu DIRJEN berarti masih belum ranah APIP daerah, tetapi tidak menutup kemungkinan dimungkinkan untuk menjadi ranah daerah apabila ada pelimpahan dari pusat.
Kalau ada oknum yang melakukan Pidana tentunya pihak APH yang melakukan penyelidikan apabila adanya terindikasi pelanggaran yang dilakukan pihak ASN, APH dan Inspektorat tentunya koordinasi terkait pemeriksaan tersebut.
Sampai saat ini pihak dinas Pendidikan belum memberikan hasil laporan dugaan ketidak tepat sasaran yang dilakukan oknum terkait dana PIP yang lagi Viral beberapa minggu yang lalu. mungkin kawan- kawan masih bekerja karena impormasi ada kasus baru di SMP 7 teluk keramat terindikasi kurang transparan dalam penyaluran Dana PIP.
Kadis pendidikan kabupaten Arsyad sudah dipanggil" ucapnya. Awak media kabar investigasi dan rekan melakukan penelusuran terkait indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oknum terkait dana PIP.
Dinas Kabupaten Sambas mengatakan, konsekuensi Hukum akan ada sanksi pidana bagi pelaku yang memotong Dana PIP sehingga penting untuk memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran.
Pentingnya pemutakhiran data siswa yang valid lengkap dan logis sebelum batas waktu yang ditentukan.pemerintah daerah satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lain harus mengawal implementasi Dana PIP agar tepat sasaran dalam hal pengawasan. Pihak sekolah harus transparan dalam mengumumkan daftar penerima Dana PIP untuk menghindari kesalahpahaman.
Pentingya data yang akurat dan valid dalam Dapodik untuk memastikan Dana PIP tepat sasaran.
Kadis pendidikan kabupaten Arsyad membenarkan bahwa pihak Dinas sudah memanggil pihak-pihak Sekolah untuk dipinta keterangan terkait indikasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan terkait Dana PIP tersebut" tutupnya
Rep : Samsul & Mul