*Kakanwil BPN Prov. Jateng Membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025* -->

Iklan Semua Halaman

*Kakanwil BPN Prov. Jateng Membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025*

Kabar Investigasi
Selasa, 11 Februari 2025



Jateng -- Bertempat di Aula Sentosa Kanwil BPN Prov. Jateng, Lampri Kakanwil BPN Prov. Jateng membuka langsung Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pejabat Administrator, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kakantah Kota Semarang, Kakantah Kab. Demak, Kakantah Kab Grobogan, Kakantah Kab Kudus, Kakantah Kab Batang dan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan se Jawa Tengah.


Kakanwil BPN Prov.Jateng menekankan pentingnya penanganan kasus pertanahan, termasuk sengketa dan mafia tanah, yang seringkali disebabkan oleh ketimpangan penguasaan, lemahnya pengawasan, serta pemalsuan dokumen pertanahan. Beliau juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal BPN, Kepolisian, Kejaksaan, maupun pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menangani kasus pertanahan, yang tidak hanya melibatkan aspek administrasi namun juga aspek historis, sosiologis, dan yuridis. 


Sebagai langkah konkret, tahun 2023 sebanyak 4 kasus sengketa tanah berhasil diselesaikan di Kota Semarang, pada 2024, sebanyak 5 kasus berhasil diselesaikan berada di Grobogan, Kudus, Batang dan Demak. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Menteri ATR/BPN yang memberikan penghargaan dan pin emas kepada tim yang terlibat. Tahun 2025, ditargetkan ada 4 kasus yang harus diselesaikan, dengan harapan lebih banyak kasus dapat selesai dari target tersebut.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah yang di wakili oleh Kepala Sub Direktorat 2/ Harda Bangtah, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang di wakili Kasi Kamnegtibum & TPUL Kejati Prov.Jateng, Kakantah Kota Semarang, Kakantah Kab. Demak, Kakantah Kab Grobogan, Kakantah Kab Kudus, Kakantah Kab Batang.


Dilanjutkan paparan dari Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Eni Setyosusilowati, Kepala Sub Direktorat 2/ Harda Bangtah, AKBP Purwato, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lilik A. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab.


#KanwilBPNJateng

#IndonesiaLengkap


Laporan Media Sosial (Strakom) - Kantah ATR/BPN-Kabupaten Magelang - Jateng.


Rep - Achmad Effendy.