SUMATERA UTARA -- Hasil pantauan wartawan dilapangan Kodam I/BB dlm hal ini Pomdam I/BB dan kodim medan melakukan penggerebekan Kampung Narkoba di wilayah Jermal 15 Medan Denai.
Penggerebekan berawal dari perintah Pangdam I/BB kepada Danpomdam I/BB dan Dandim 0201/Medan untuk melakukan penertiban kampung Narkoba di wilayah Medan.
Atas perintah Pangdam I/BB Mayjen Rio firdianto maka dibentuk tim gabungan dari Pomdam I/BB, Intel Kodam dan Intel Kodim Medan. Lanjut melakukan penyelidikan dan mengarah ke Jermal 15 Kec. Medan Denai yang dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba serta tempat mengkonsumsi Narkoba yg katanya ada indikasi backup aparat TNI.
Hasil selidik dari situasi Jermal 15, Kec. Medan Denai,ternyata benar di Jermal 15 Kec. Medan Denai, dijadikan tempat jual beli Narkoba dan tempat mengkonsumsi Narkoba.
Dari hasil tersebut, hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 jam 15.00 WIB, Danpomdam I/BB memerintahkan tim gabungan yang beranggotakan Lidpamfik Pomdam I/BB, Tim Intel Kodam dan Tim Intel Kodim Medan melakukan gerebek dan penangkapan di Jermal 15 Kec. Medan Denai dan berhasil mengamankan 26 orang warga sipil di antaranya 25 orang Laki laki dan 1 orang perempuan dan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan ganja, mesin perjudian jenis jackpot serta mesin meja tembak ikan.
Karena yang diamankan pada saat penggerebekan adalah warga sipil maka untuk proses hukum lebih lanjut warga sipil dan barang bukti Narkotika diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Via telp Kodam I/BB komit berantas narkoba untuk selamatkan generasi muda di Kodam I/BB ujar Dandim medan.
Reporter : Athia