PROVINSI SUMBAR -- Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) dan Batam sepertinya aman dan nyaman bagi pemasok berbagai macam merk Rokok Ilegal selain ” kwalitas tembakau diragukan, juga keabsahan cukai palsu “, sejak beberapa tahun belakangan, ramai dipertanyakan.
Yakni disebutkan merk yang teruji kwalitas tembakaunya, juga secara legal ditempel cukai/ bandrol resmi, tentunya jelas berapa pemasukan cukai ke negara. Sementara banyaknya jenis merk rokok yang dijumpai Pemerhati Sosial itu di hampir semua kios rokok daerah, tim investigasi awak media temui di kios rokok di Jabodetabek, demikian herannya.
Kepada media coba pertanyakan, ” Kenapa kondisi miris ini sepi dari pemberitaan media daerah, serta pihak APH dan Bea Cukai kok bungkam, atas aksi aktor- aktor pemasok berbagai merk rokok yang diduga ilegal, karena dicurigai cukai yang menempel di bungkus rokok- rokok aneh ini jumlah batang rokok serta nilai jualnya, berpotensi merugikan pemasukan pajak negara.
Dari pengamatan awak media diberbagai kios rokok yang tersebar baik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. rokok- rokok yang diduga ilegal berpotensi merugikan pemasukan ke kas negara, serta di khawatirkan kwalitas tembakaunya diantaranya merk FELOZ, LUFFMAN, CAMLAR serta iB, bisa jadi perhatian bersama, terutama institusi Penegak Hukum Republik Indonesia.
Pemberitaan lanjutan ilegal rokok di Sumbar, dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Asta Cita dan Sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum.
Menolak Lupa kejadian penangkapan atas 305 kardus rokok ilegal yang disimpan di salah satu rumah warga di Jorong Sikabu Padang Panjang, Kenagarian Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis (12/2/2021).
Rokok ilegal milik Warga Payakumbuh - Lima Puluh Kota, Sumbar ditemukan beberapa titik, dengan modus operasionalnya, rokok yang menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, Rabu (01/01/2025).
Dalam investigasi tim awak media menghubungi bigbos Budi dengan nomor handphone 0853-xxxx-0969, (B) mengakui sebagai penjual sekaligus supplier rokok feloz, Luffman, Camclar dan iB. ”Banyak kali yang nelpon saya bang, mana sanggup saya berbisnis begini lagi belum lagi sedang gencar gencarnya razia rokok illegal karena ulah Abang juga, sekali ini saja sama saya dihubungi bang lain kali sama Asben Harahap saja bang,”ucap (B) bigbos Mafia Rokok ilegal Sumbar di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Saat ditanya tentang (AH) siapa dan dimana bisa dijumpai, (B) menjawab " dia pindah tugas ke Denintel Kodam I Bukit Barisan tapi (AH) tadi (Kamis,26/12/2024) ada di Pariaman entah kalau sekarang sudah di Payakumbuh, saya belum monitor, sama (AH) saja ya besok."Tutup (B) saat di klarifikasi
Oknum Anggota TNI AD berpangkat Sersan Mayor (Serma) inisial (AH) yang disampaikan oleh bigbos inisial (B) di nomor handphone 0823-xxxx-7148 saat dikonfirmasi oleh tim awak media langsung memblokir WhatsApp awak media begitu juga dengan Bigbos (B) Payakumbuh.
Andar Situmorang. SH.MH menyarankan " laporkan saja secara resmi oknum anggota TNI AD berpangkat Serma (AH) tersebut ke Pangdam Bukit Barisan melalui Kasdam I Bukit Barisan Brigjend TNI Refrizal namanya, nanti saya mintakan nomor beliau." tutup Andar Situmorang. SH.MH.
(Tim/Red)