Pali -- Masih banyak Proyek di wilayah Kabupaten PALI yang belum selesai contoh nya pembangunan drainase di dusun II Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi menuai protes dari warga setempat, pasalnya ketebalan coran dari sisi kiri kanan tidak sesuwai di RAB saat awak media kabarInvesigasi.id kontro sosial ke lapangan,Senin 13/01/2025.
"Kami meminta kepada Dinas terkait untuk memeriksa pekerjaan tersebut, apakah pekerjaan itu sudah sesuai RAB nya.
Proyek pekerjaan tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Nomor: 028/285/SPK/PT/DPKP/XI/2024
Tanggal: 21 November 2024 dengan Nilai Kontrak: Rp.149.588.000,00 (seratus empat puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Lokasi: Desa Suka Maju
Sumber Dana: APBD-P T.A 2024
Paket Pekerjaan: Pembangunan Drainase Lingkungan Trans Desa Sukamaju
Masa Pelaksanaan: 30 (Tiga Puluh) hari kalender sampai sekarang pun belum selesai.
Masyarakat Trans Desa Suka maju berharap kepada instansi dinas terkait lebih mendalami dan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor yang nakal, sebab ini menyangkut uang rakyat bukan untuk dikerjakan semaunya oleh pihak kontraktor.
Dengan waktu bersamaan awak media kabarInvesigasi.id bertemua dengan salah satu masyarakat Trans Desa Suka Maju sebut saja Abdullah mengatakan "cak mano pembuatan parit ikak idak sesuai dengan rencana anggaran kerja,p asek lantai kerja tipis kalau idak tahan ke igeh pembuatan parit ikak,payo cek pekerjaan ikak ni,"Tutur abdullah
Rep : Novriadi