Lampung Utara -- Terus bergulirnya polemik terkait harga singkong, membuat DPRD provinsi lampung membentuk panitia khusus (pansus).
Hal tersebut menindaklanjuti keputusan gubernur lampung yang telah menetapkan standarisasi harga, dan standarisasi potongan.
Namun pada prakteknya, masih banyak perusahaan tapioka dilaampung yang belum mengikuti keputusan tersebut.
Hal ini berdasarkan laporan para petani singkong yang ada dilapangan.
Tentu ini menjadi dilema tersendiri, namun persatuan petani singkong lampung utara mendukung penuh apa yang akan segera dilakukan PANSUS DPRD Provinsi Lampung.
“ pada prinsipnya kami para petani singkong sangat mendukung langkah PANSUS yang telah dibentuk.” Ujar Rizky apriansyah abung, ketua persatuan petani singkong lampung utara
Untuk diketahui PJ Gubernur Lampung Syamsudin, telah menetapkan harga jual singkong Rp.1400/KG, dengan potongan 15%.
“ Saya bingung kepada pihak perusahaan, kalau keputusan Pimpinan tertinggi diprovinsi Lampung ini saja tidak diindahkan, lalu mereka ini patuh terhadap siapa, sementara perusahaan mereka ini kan berdiri di diwilayah lampung.” Cetus anggi perdana, Korlap aksi petani singkong lampung utara.
Persatuan petani singkong lampung utara menggantungkan harapan terkait persoalan ini kepada PANSUS DPRD provinsi yang telah dibentuk.
“ kita serahkan kepada PANSUS, karena mereka sebagai wakil Rakyat yang harus memperjuangkan segala aspirasi Rakyat.” harap Roni prayoga, selaku sekretaris persatuan petani singkong lampung utara
Dalam waktu dekat PANSUS akan segera turun kelapangan, sidak keperusahaan-perusahaan nakal yang belum menerapkan standar harga yang telah disepakati, dan telah diputuskan.//
Candra