Persatuan Petani Singkong Lampung Utara memenuhi undangan silaturahmi oleh Bp Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan., S.H., S.I.K., M.M., M.Si. -->

Iklan Semua Halaman

Persatuan Petani Singkong Lampung Utara memenuhi undangan silaturahmi oleh Bp Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan., S.H., S.I.K., M.M., M.Si.

Kabar Investigasi
Senin, 20 Januari 2025


Lampung Utara -- Persatuan Petani Singkong Lampung Utara memenuhi undangan silaturahmi oleh Bp Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan., S.H., S.I.K., M.M., M.Si. Dalam hal ini membahas segudang permasalahan ketidak stabilan harga singkong yang tidak kunjung terselesaikan sampai dengan hari ini. Senin 20 Januari 2025


Dalam forum silaturahmi tersebut Persatuan Petani singkong Lampung Utara menyampaikan secara rinci dan mendalam mulai dari perjalan aksi pertama yang di laksanakan pada tgl 14 Desember 2024 sampai dengan pengawalan hari ini yang kunjung belum terselesaikan. 


"Permasalahan ini bukanlah permasalahan yang biasa melainkan Lampung sedang dalam keadaan kritis dan krisis kepedulian terhadap petani singkong, seharusnya ini menjadi perhatian khusu oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung bukan malah memejamkan mata dan tutup telinga, mengapa demikian, pasca di sepakati surat pernyataan bersama antara Pansus dan pemerintah daerah bersama dengan seluruh Pimpinan Perusahaan Singkong di Lampung belum kunjung menjadi solusi karena perusahaan tidak mentaati surat pernyataan tersebut dan bahkan perusahaan makin menjadi membuat surat pernyataan yang di berikan kepada sopir yang telah mengantri panjang, jika tidak ingin mengikuti silahkan jual tempat yang lain , hal tersebut memberi rambu-rambu bahwa pemerintah daerah tidak memperdulikan gejolak sosial yang terjadi, atau bahkan ada bisik-bisik antara pemerintah daerah dan seluruh perusahaan Tapioka Di Lampung sehingga abai akan hal tersebut" pungkas Roni Prayoga Sekretaris Persatuan Petani Singkong Lampung Utara. 


"Bukan hanya itu, jika di lihat dari perjalanan, ini sudah sangat lama satu bulan lebih belum kunjung terselesaikan, ada apa dengan semua permasalahan ini. Perlu kami beri tahu juga bahwa PANSUS Sudah di bentuk tapi perlu kita ketahui ini adalah proyeksi jangka panjang, sedangkan masyarakat ingin solusi sebelum tim PANSUS menetapan regulasi harga minimum agar petani tidak merasa di rugikan, karena ini di penghujung musim panen. Hadir nya kami disini mengharapkan kawalan lebih dari Bapak Kapolres Lampung Utara, karena kemi bingung dengan siapa lagi kami mengadukan permasalahan ini" ungkap Rizky Apriyansyah Abung Penasihat Persatuan Petani Singkong Lampung Utara.


Masih dalam suasan forum silaturahmi tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan., S.H., S.I.K., M.M., M.Si berterima kasih kepada Persatuan Petani Singkong Lampung Utara yang telah menceritakan secara rinci dan mendalam terkait permasalahan yang tidak kunjung terselesaikan ini, supaya apa yang menjadi keluh-kesah masyarakat tidak hanya saya ketahui melalui media sosial saja melainkan secara langsung, saya juga memastikan kepada petani singkong bahwa saya ada di bagian petani untuk membantu, mendorong, dan akan terus mencari tauhu sumber permasalahan ini, sebab jika terus menerus tak kunjung terselesaikan ini kan menjadi salah satu sumber permasalahan yang lain dan bahkan meningkatnya tingkat tindak kriminalisasi yang ada di Lampung Utara.


Sekretaris Persatuan Petani Singkong Lampung Utara juga menyampaikan bahwa pada tgl 17 Januari 2025 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II yang di ketuai oleh Wahyu Bekti Anggoro Menemukan adanya sejumlah persoalan. Dari hasil kajian KPPU menunjukan bahwa tingginya impor tapioka oleh Produsen tepung tapioka merupakan salah satu faktor yang di duga menjadi penyebab rendahnya harga beli produk input (ubi kayu) di Provinsi Lampung pada tahun 2024. Semua sudah jelas dan nyata permasalahan tinggal bagaimana keseriusan pemerintah daerah dalam menyikapi dan mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.


Besar harapan seluruh Petani singkong Lampung pemerintah daerah hadir di tengah-tengah permasalahan sosial yang belum terselesaika ini, sehingga tidak terjadinya gejolak yang lebih besar lagi.

CN