Sambas -- 6 januari 2025. Baru saja di PHO Puskesmas Terigas yang telah selesai dan diserahterimakan kepada masyarakat, sayangnya mengalami kerusakan. Pembangunan yang memakan biaya sebesar Rp 8.570.000.000,- ( delapan milyar lima ratus tujuh puluh juta rupiah) Sumber Dana DAK ( Dana Alokasi Khusus) waktu pelaksanaan 180 hari ( seratus delapan puluh) hari kalender pelaksana kerja : CV Arta Banyu Alam) konsultan Pengawas: CV Javano Gemilang. Kerusakan aksesoris bangunan plafon.
Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pembangunan dan pengawasan yang dilakukan. Pemerintah setempat perlu melakukan evaluasi dan perbaikan agar fasilitas kesehatan ini dapat berfungsi dengan baik.
Tindakan Lanjutan- Melakukan investigasi penyebab kerusakan.
- Mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
- Melakukan perbaikan secepatnya.
- Meningkatkan pengawasan dan kontrol kualitas pembangunan.
Banyak hal yang perlu di pertanyakan bangaimana proses Desain bangunan Puskesmas Terigas tersebut, apakah telah melibatkan tenaga ahli yang kompoten dalam Kontruksi fasilitas kesehatan tersebut. Apakah dalam perencanaan awal, risiko kerusakan ini diidentifikasi. Bangaimana mitigasinya. " dengan Dana yang fantastik seharusnya kualitas bangunan lebih menjamin. Jangan sampai ini menjadi pemborosan anggaran negara," ujar masyarakat setempat.
dilansir dari sumber berita.untuk mencari impormasi yang akurat wartawan media kabar investigasi id konfirmasi dengan Pihak pengawas Terigas OPI melalui WhatsApp ; menjelaskan " selama masih dalam pemeliharaan jika ada kerusakan masih menjadi tanggung jawab kami dan penyebab kerusakan kami belum bisa memberikan tanggapan" ungkap nya sewaktu kami Konfirmasi lansung dengan pihak PPK ( pejabat pembuat Komitmen) seolah mencari kebenaran, sedangkan Fakta kenyataan tidak bisa di pungkiri memang plafon itu rusak. PPK ( lebih memilih diam). Kadis Kesehatan Kabupaten sambas Dr Ganjar Eko Prabowo M.M " secepatnya kami akan memanggil pelaksana dan akan segera di perbaiki serta masih dalam pemeliharaan " imbuhnya.
Anggota Dewan DPRD Kabupaten Sambas. MARDANI ketua Komisi IV memberikan tanggapan terkait kerusakan plafon " kami tidak bisa banyak memberikan tanggapan terkait hal tersebut di karenakan kita tidak melihat secara langsung. Kalau memang masih dalam Tahapan perawatan masih tanggung jawab pelaksana.kita sampaikan saja ke pelaksana ( perusahaan tersebut).kita tidak bisa memvonis bahwa itu salah Kontruksi atau perencanaan. Menurut saya mana yang masih dibetulkan ya dibenahi" tutupnya.
Rep : Samsul hidayat.