Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) H.Adek Ervil Manurung SH Memimpin Aksi Demo Di Depan Kementrian Hukum RI Segera Mencabut Atau Membatalkan SkTBH No 0000054,AH 0108 Tahun 2025 -->

Iklan Semua Halaman

Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) H.Adek Ervil Manurung SH Memimpin Aksi Demo Di Depan Kementrian Hukum RI Segera Mencabut Atau Membatalkan SkTBH No 0000054,AH 0108 Tahun 2025

Kabar Investigasi
Jumat, 24 Januari 2025


 


Jakarta -- Ketua umum markas besar lmp (Laskar Merah Putih ) Bapak H. Adek Ervil Manurung SH Dan Ketua Mada Dki ( Markas Daerah DKI Jakarta) Bapak Lucky Sunarya SH Mengatakan Demo Aksi Damai Di Kementrian Hukum Republik Indonesia Kamis ,23-Januari-2025


Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) H.Adek Ervil Manurung SH Memimpin Aksi Demo Di Depan Kementrian Hukum Ri, Untuk Mendesak Menteri Hukum Ri Supratman Andi Agtas Segera Mencabut Atau Membatalkan SkTBH No 0000054,AH 0108 Tahun 2025 Atas Nama M Arsyad Canu Sebagai ketum Lmp Di Nilai Cacat Hukum.


Ketum Lmp H.Adek Ervil Manurung SH Mengatakan Di Depan Awak Media Investigasi Bahwasanya Dalam Kepengurusan Atau Anggota Yang Berhenti Atau Di Berhenti Kan TidakAA Dapat Membentuk Atau Pun Mendirikan Ormas Yang Sama.


Tegas H. Adek Ervil Manurung SH , Berlanjut Dengan Berjalannya Waktu Hafeezul Rahman Awan Selaku Ketua Majelis Tinggi Dewan pendiri lmp Yang Mengangkat M.Arsyad Canu Sebagai ketum Lmp Versi Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri , Di Lakukan Tanggal 03 November 2025 Di Balik Papan Kalimantan Timur Menyampaikan Hasil Rapat Majelis Tinggi Dewan pendiri Tanggal 30 Oktober 2022 Oleh 7 Orang Dari 13 Orang bahwa Sejak Tanggal 30 Telah Memberhentikan M.Arsyad Canu Sebagai ketum.


Yang Bersangkutan Tidak Berhak Mengaku Sebagai ketum Lmp Lagi Dan Ketua Mada dki (Markas Daerah DKI) Bapak Lucky Sunarya SH Juga Berprofesi Sebagai Advokat Di LBH Lmp Mendesak Kementrian Hukum Ri Mematuhi Ketentuan Pasal 31 Ayat 1-2 Undang Undang Ormas.


Usai Perwakilan Aksi Demo Di Terima Di Terima Perwakilan staff Kementrian Hukum Ri Di Kantor Nya Ketum Lmp H. Adek Ervil Manurung SH Dan Ketua Mada dki (Markas Daerah Dki ) Bapak Lucky Sunarya SH Mengatakan Staff Kementrian Hukum Ri Akan Melanjutkan Ke Mentri Hari Kamis 23-Januari 2025.


Dan Mendesak Harus Di Cabut SKTBH M. Arsyad Canu Jika Tidak Di Cabut Akan Melanjutkan Aksi Demo Minggu Depan Dengan Aksi Demo Yang Lebih Besar Lagi Tegas Ketum H.Adek Ervil Manurung SH Kepada Awak Media.


Tim Investigasi