Sambas - Ratusan guru dan tenaga pendidik honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Keberbakatan pada Selasa, 21 Januari 2025
Audiensi tersebut bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status dan hak tenaga honorer, khususnya terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Kedatangan para tenaga pendidik ini disambut langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Sambas, Arsyad, didampingi Plt. Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Dedi Noor.
Dalam pertemuan tersebut, Arsyad menjelaskan bahwa status P3K paruh waktu masih menunggu proses dan regulasi yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik honorer yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan database pusat akan diprioritaskan sebagai P3K paruh waktu, terutama bagi mereka yang tidak lulus dalam seleksi P3K tahap satu dan dua.
Sekretaris Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas, Juniardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan kejelasan dari Disdikbud dan BKPSDMAD terkait pengadaan P3K paruh waktu. Ia berharap dengan adanya regulasi terbaru dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri, seluruh tenaga pendidik honorer, terutama dari tahap pertama, bisa terakomodasi dalam skema P3K paruh waktu.
Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga terealisasi sepenuhnya.
Berdasarkan data yang masuk dalam Dapodik dan database pusat, terdapat sekitar 2.000 tenaga pendidik P3K paruh waktu yang tersebar di berbagai sekolah di Kabupaten Sambas.
Tim Kabarinvestigasidi.id