Labura -- Benar benar kebal hukum ,kades di desa teluk pulai luar tidak taat peraturan.pasalnya, bertahun-tahun kades ini jarang masuk kantor.namun diduga tak pernah ada sanksi/teguran dari pemkab.
Sepertinya kades teluk pulai luar ini diduga di anak mas kan oleh pemkab.faktanya,kades Teluk pulai luar ( SF sp) 2 tahun belakangan ini jarang masuk kantor.kecuali hari hari besar tertentu.
Bahkan,pada Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 wib adanya musrenbangdes di aula kantor desa teluk pulai luar yang dihadiri oleh camat kualuh ledong, koordinator PPL kecamatan kualuh ledong,kapus dan kapustu,sekdes dan kaur desa serta anggota PKK,serta dihadiri satu orang perwakilan masyarakat. Namun, musrenbangdes ini tidak dihadiri oleh kepala desa (SF.sp) dan juga tidak dihadiri oleh BPD,LKMD/LPM.
Kami mohon kepada pemkab yang terhormat,tolong perhatikan desa teluk pulai luar, kecamatan kualuh ledong kabupaten labuhan batu Utara ini. Tolong tindak tegas dan beri Sanksi terhadap kades yang tidak taat peraturan.
Kami juga berharap kepada bapak camat kecamatan kualuh ledong dan juga BPMD yang terhormat.semoga terbuka mata hatinya supaya memperhatikan kades kades yang bolos dan dapat melaporkannya ke pemkab.karna sama sama kita ketahui,tugas lain kepala desa yakni melakukan pemantauan disiplin PNS yang ada didesa nya seperti guru dan tenaga kesehatan.
Namun, kalau kades nya saja tidak disiplin,What can i say....!!
Rep : Nawir hasib