LABURA -- Unit Reskrim Polsek kualuh hilir/ledong terkesan lambat dalam penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan serta pengancaman benda tajam yg terjadi dijalan simpang rambe desa teluk pulai luar kecamatan kualuh ledong,labura 20/12/2024.
Pasalnya kasus yg terjadi pada tanggal 25 November 2024,sekira pukul 7.00 wib.belum berhasil diungkap oleh Polsek kualuh hilir hingga berita ini d terbitkan.
"Kita meminta unit Reskrim Polsek kualuh hilir untuk segera menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan serta pengancaman benda tajam yg menyandung klien kami atas nama MH hasibuan (korban).kita mau tersangka ditangkap dan diproses secara hukum oleh Polsek kualuh hilir/ledong sesuai hukum dan undang2 yg berlaku di republik ini".kata pendamping hukum korban,bangun Nainggolan,kepala resort wilayah (keperwil)SUMUT dr media kabar investigasi.id.19/12/2024.
Ia berharap petugas kepolisian, dalam hal ini unit Reskrim Polsek kualuh hilir/ledong,LABURA.bisa menangkap dan memproses ketiga pelaku.dimana 3 pelaku ini diketahui adalah satu keluarga.
Menurut keterangan saksi, kejadian PENGEROYOKAN, PENGANIAYAAN serta PENGANCAMAN BENDA TAJAM tersebut dilakukan 3 org anak beranak.yakni ketiga orang tersebut mengejar korban kedepan rumah nya dan salah seorang dari mereka membawa senjata tajam berupa parang dan Kampak.
Ketika dikonfirmasi awak media kabar investigasi.id.saksi memaparkan kejadian pagi itu dan membenarkan bahwa ketiga pelaku mengeroyok korban(Miftah).dan salah seorang dari pelaku mengancam korban dgn sebuah Kampak hingga korban terjatuh.
"Aku sampe sesak,karna melerai dan memisahkan orang itu" kata saksi.
Salah seorang dari mereka yaitu bernama enda (nama panggilan) mengancam korban dengan Kampak dan sambil berkata "mau kau kubunuh".
Hingga korban terjatuh dan langsung d tinju oleh salah seorang lagi bernama iman (nama panggilan),lanjut keterangan saksi.
Dimana kedua org tersebut adalah anak dari salah seorang pelaku lain nya bernama matnur (nama panggilan).sehingga korban mengalami luka memar pada wajah dan mata nya.
Diwaktu lain ketika awak media investigasi.id mengkonfirmasi Kapolsek kualuh hilir AKP RAMSES PANGIHUTAN PANJAITAN SH via WhatsApp.
Awak media investigasi.id mempertanyakan soal STPL saudara Miftah yg diterima kepolisian Polsek kualuh hilir pada tgl 25/11/2024,kenapa hingga sekarang blm ada kejelasan dan ditetapkan status tersangka?..
"MASIH DALAM PROSES PAK" balasan singkat Kapolsek kualuh hilir.
Kami dari media kabar investigasi .id meminta pihak kepolisian,khusus nya unit Reskrim Polsek kualuh hilir segera bertindak tegas dan sigap dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian Republik Indonesia.sehingga tidak mencoreng nama baik institusi kepolisian Republik Indonesia.
Rep : NAWIR hsb