Oknum Sicurity PT Wanasari Nusantara Diduga Melakukan Penganiayaan Saat Menangkap Seorang Warga Yang Saat Ini Menjadi Tahanan -->

Iklan Semua Halaman

Oknum Sicurity PT Wanasari Nusantara Diduga Melakukan Penganiayaan Saat Menangkap Seorang Warga Yang Saat Ini Menjadi Tahanan

Kabar Investigasi
Jumat, 06 Desember 2024

 



KUANTAN SINGINGI - Siang Jumat 06/12/2024 Mencuat suatu dugaan insiden atau indikasi Setelah awak media dapat beberapa kejelasan disertai foto - video kejadian penangkapan yang terjadi pada 8 Oktober 2024 lalu, diduga ada tindakan Penganiayaan dilakukan oknum Sicurity PT Wanasari Nusantara ( WSN ) saat melakukan penangkapan terhadap sdr.Tugimin warga Desa Sungai Buluh F1, yang terjadi di blok ( L.16 ), Wilayah hukum Polsek Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.


Sebelumnya kejadian ini sempat menjadi buah bibir banyak kalangan pihak hingga ke media sosial, dan siang ini setelah awak media dapat beberapa kejelasan dan bukti foto-video, sehingga dinilai tidak sesuai yang disampaikan pihak perusahaan, maupun yang diberitakan ke salah satu media yang diterbitkan Sebelumnya.




Bagaimana tidak, penangkapan yang dilakukan oleh pihak keamanan PT. Wanasari Nusantara mengatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit di Blok L.16 inisial TN alias Catit yang saat ini sudah menjadi tahanan Polsek Singingi Hilir.


Namun, hari ini Jumat 06/12/2024 setelah awak media menerima kejelasan dan bukti lainnya oleh dari pihak sdr.Tugimin (TN) alias Catit., Kemudian awak media lakukan konfirmasi kepada Avis Humas PT. WSN dan jawab singkatnya, "Uda saya terbitkan dulu di Media HarianHaluan.Com sambil diteruskan nya kepada awak media berita dimaksud.


" Avis selaku Humas setelah diteruskan berita tersebut dan awak media baca sambil di screenshot bagai bukti, terlihat benar saja tidak seperti kejelasan narasumber saat ini yang disertai bukti foto dan video dari pihak sdr.Tugimin (TN) alias Catit.


Melalui konfirmasi tersebut, awak media lebih lanjut menanyakan sambil mengirim bukti video kejadian penganiayaan dimaksud, namun Avis Humas belum memberikan Tanggapan hingga terbit berita ini. Jumat 06/12/2024 malam.


Tidak sampai di situ, pada awalnya sejak kejadian penangkapan dimaksud, sempat heboh diberbagai kalangan bahkan ke media sosial, lalu terbitnyalah Pemberitaan yang dilayangkan ke Media HarianHaluan.Com dengan Judul : Humas PT.WSN, kami Kedepankan Restorative Justice selesaikan dengan cara kekeluargaan. Saat itu sdr.Tugimin masih di tahan di Polsek Singingi Hilir dan saat ini dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, tahap ke 2.


Iya, Avis selaku Humas mengatakan saat itu akan mengedepankan Restoratif Justice (RJ), tapi nyatanya tidak. Bahkan dirinya tidak mau respon Chatan Pak Daniel Saragi S.H selaku Kuasa Hukum sdr.Tugiman.

ada apa ??


Lebih lanjut awak media melakukan konfirmasi melalui SMS WhatsApp diduga miliknya inisial S (0812374662**) Kepala Sicurity PT WSN, "Konfirmasi tentang kejadian dan dugaan penganiayaan saat penangkapan sdr.Tugimin (TN) alias Catit, sudah centang dua SMS namun belum membuahkan hasil tanpa memberi tanggapan inisial S Kepala Sicurity diduga bungkam.


Kemudian, narasumber awak media ini atau berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Jumlah Tandan Buah Kelapa Sawit yang di Curi sdr.Tugiman itu dari PT.WSN diduga hanya 117 tandan. Sementara yang dilaporkan pihak Sicurity 361 tandan. Selain itu, menurut informasi kalau buah pasir itu diduga hanya rata-rata 5 - 7 kilo gram setiap tandan.


Reporter : Athia