Pelalawan Riau -- Perusahaan Kelapa Sawit milik Kebun Sungai Jernih alias Lorena yang merupakan abal - abal karna dikelola diatas lahan negara tanpa izin, dan nilai merasa kebal hukum, sehingga tega menelantarkan satu keluarga mantan pekerjanya yang di PHK, dan apa yang menjadi kewajibannya. Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Asamoni Giawa dan keluarganya merupakan mantan Pekerja yang sudah di PHK menuturkan kejadian ini kepada awak media disertai beberapa bukti-bukti otentik dan foto-video bagai dokumentasi, dan diberikan nya nomor telpon (085266868616) milik Sumana selaku manajer kebun tersebut, guna untuk konfirmasi. Namun disaat awak media lakukan konfirmasi di abaikan dan langsung di blokir nomor awak media olehnya. Senin 02/12/2024.
Asamoni Giawa membeberkan kepada awak media bahwa dirinya merupakan mantan Danru Kebun Sungai Jernih alias Lorena, di PHK pada tanggal 02 Oktober 2024, dan sekarang sudah tanggal 02 Desember 2024, namun Pimpinan Kebun Sungai Jernih alias Lorena, sepele dan merasa tidak memiliki kewajiban terhadapnya selaku mantan pekerja yang sudah di PHK.
Asamoni Giawa yang sudah di PHK tersebut masih menunggu kepastian dari pimpinan Kebun Sungai Jernih alias Lorena, kapan haknya dapat di selesaikan dan dibayarkan, "ucapnya
Kemudian, Asamoni Giawa yang terkena PHK dari Kebun Sungai Jernih alias Lorena tersebut, masih numpang dirumah Saudaranya, tetapi barang - barangnya masih tetap di dalam perumahan milik Kebun Sungai Jernih alias Lorena, dan barang-barang tersebut, tidak dikeluarkan oleh Asamoni Giawa sebelum haknya diselesaikan," ungkapnya dengan kesal.
Sesuai dengan keterangan yang disampaikan Asamoni Giawa kepada awak media, nilai barang-barang miliknya yang masih berada di dalam perumahan Kebun Sungai Jernih alias Lorena, diperkirakan sekitar lima belas juta rupiah (15000.000), dan harapan Asamoni Giawa, agar barang-barang miliknya tersebut, dapat di jaga dengan baik oleh pihak Pimpinan Kebun Sungai Jernih Lorena sebelum diberikan yang menjadi haknya diselesaikan,"tutup Asamoni.
Rep : Athia