Sambas -- Telah Terjadi Pengusiran kepada Wartawan yang dilakukan Oleh Satpam, hal ini terjadi karena kurangnya Keterbukaan Impormasi Oleh Pihak Sekolah SMKN 2.
Ketua DPC IWOI Kabupaten Sambas, Revi menjelaskan ke Media kabarinvestigasi.id pada hari senin, 7 oktober 2024, Arogansi yang tidak mendasar dari Satpam yang berinisial "SY" terhadap saya dan Tim merupakan suatu hal yang tidak terpuji dan merendahkan profesi wartawan.
Perlu di garis bawahi, kami jurnalis merupakan pilar demokrasi, kami lahir sebelum Indonesia merdeka ungkapnya.
Dalam itu, Revi selaku ketua DPC IWOI kabupaten sambas akan melaporkan ke pihak berwajib katanya.
Untuk menggali impormasi yang lebih Akurat, wartawan kabarinvestigasi.id mencoba menggali informasi dengan mendatangi pihak sekolah SMKN 2 tersebut di kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar-INDONESIA.
Namun Kepsek tidak memberikan hak jawab dan lebih memilih diam atau bungkam). Padahal informasi terkait kebenaran masalah tersebut sangat di Perlukan, makanya pihak sekolah perlu memberikan hak jawab. Agar Tercipta keseimbangan dalam suatu publikasi dan menimbulkan kontraversi, apalagi hal itu sudah viral.
Bapak Samsuni, selalu kabid SMK saat dihubungi via WhatsApp Ke nomor 0812 5680 XXX, namun sayangnya tidak bisa dihubungi dan tidak membalas chat Wartawan kabarinvestigasi.id.
Jadi kita berpendapat bahwa hal itu perlu di pertanyakan ada apa sebenarnya terjadi, Sampai pihak lebih memilih diam. Sedangkan kita mengetahui tugas Wartawan sebagai pengawas control dan memonitor aktivitas suatu kegiatan proyek yang memakai Anggaran Negara.
Terkait pengusiran wartawan tersebut oleh Satpam berpotensi suatu mekanisme bentuk ketidak transparan adanya kegiatan yang berjalan di proyek tersebut.
Rep : Tim Investigasi.