Jika APBD Mengalami Defisit, Beban Pemda Akan Semakin Bertambah. -->

Iklan Semua Halaman

Jika APBD Mengalami Defisit, Beban Pemda Akan Semakin Bertambah.

Kabar Investigasi
Senin, 16 September 2024

 



Jakarta - 16September 2024, Beban Anggaran pemerintah Daerah akan semakin Bertambah jikalau. APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ) mengalami Defisit.


Bedasarkan beberapa sumber yang dilansir pemberitaan, dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia seluruhnya rata-rata mengalami Defisit di akhir 2023, Minggu 5/11/2023.


Direktur Center of Economics and law studies (cellos) Bhima Yudhistira menjelaskan APBD Mengalami Defisit, maka beban APBD akan bertambah. Karena Pemda terpaksa harus harus berutang menutupi belanja yang kurang. Konsekuensinya Pemda harus berutang , entah ke pemerintah pusat atau pinjaman Daerah ( Bank) . Dan setiap pinjaman akan ada bunganya dan itu berat " ungkap Bhima ke Media.


Beliau menjelaskan penyebab Utama Defisit di karena kan anggaran Alokasi APBD di nilai masih lemah . Contohnya di pos belanja operasional khususnya pengadaan Barang Jasa dan Belanja pengawai masih terlalu gemuk sehingga, saat menyusun APBD Pemda perlu mempertimbangkan Efisien di berbagai Lini belanja yang sifatnya Oprasional.


Kalau pengadaan Barang tidak terlalu mendesak perlu di tunda dulu. Perlu prioritas masyarakat anggaran yang di butuhkan masyarakat sarannya.


 Adapun faktor lain, Dana mengendap di perbankan yang perlu segera di cairkan. Karena pungsi Pemda bukan hanya menerima pendapatan bunga tetapi, tetapi bangaimana realisasi anggaran agar segera berputar pungkasnya. 


Ini perlu dipecahkan lewat sanksi dari pusat . Terutama saksi pengendapan anggaran harus berkolerasi dengan gaji kepala daerah yang di pangkas tambahnya.


Di hubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif komite Pemantauan Pelaksanaan Ekonomi Daerah. ( KPPOD) Armand Suparman mengatakan ^ jika Defisit tidak segera di antisipasi. Maka belanja Pemda berpotensi Akan segera menurun. Penurunan belanja tersebut pada akhirnya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi yang tersendat. Namun Pemda dalam hal itu bisa memanfaatkan SILPA ( sisa lebih perhitungan anggaran) Efisien anggaran , optimalkan pajak dan retribusi dalam hal itu, ucap Armand.


Selain itu, ia juga berharap kepada Kemendagri dan Kemenkeu melakukan asesmen untuk daerah yang melakukan Defisit, dan memberikan asisten khusus daerah yang mengalami keterbatasan kapasitas, Tutup nya.


Rep : Tim Investigasi