Diduga Gelapkan Uang Anggota, Bendahara Koperasi Berdikari Lari ke Malaysia -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Gelapkan Uang Anggota, Bendahara Koperasi Berdikari Lari ke Malaysia

Kabar Investigasi
Rabu, 04 September 2024

 



Sambas -- Para Nasabah Koperasi mendatangi Polres Sambas Kemudian Dinas Kumindag Kabupaten Sambas untuk meminta Kejelasan dari hak simpanan mereka di Koprasi Simpan Pinjam Berdikari Kecamatan Jawai Provinsi Kalbar Kabupaten Sambas.Selasa, (3/9/2024)


Koprasi tersebut berjalan sudah sekian tahun lamanya telah menarik nasabah beranggotakan 99 orang melakukan simpan pinjam dengan nama koperasi Berdikari beralamat di Desa Sarang Burung Usrat Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.




Menurut salah satu Anggotanya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, berdasarkan dari berita acara yang telah di lakukan mediasi Koperasi Berdikari sekarang merugikan nasabah berjumlah Rp 445.000.000, dalam keterangan nasabah yang di dapat oleh media ini, pengurus Koperasi Berdikari telah menggelapkan uang para nasabah,dan L kini selaku pengurus yang menjabat sebagai bendahara,sudah ke Malaysia


Lanjut anggota Koperasi, sangat menyesalkan tindakan para pengurus Ketua,Sekretaris,dan Bendahara seakan lepas tangan/tidak bertanggung jawab yang kini tidak ada penyelesaian untuk pembayaran yang telah di beri waktu tengang 6 bulan ,terhitung dari tanggal 6 Juni 2023.


“Kami berharap kepada Pengurus Koperasi Berdikari bisa menyelesaikan pembayaran simpan pinjam yang telah di janjikan untuk menyelesaikan pembayaran uang kami.Dan kami minta kepada Ketua jangan lepas tangan,jangan hanya mau mengambil uang kami,tapi tidak mau membayar,”tutur nya dengan nada kesal.


“Kalau para pengurus tidak bisa menyelesaikan pembayaran yang merupakan hak kami para nasabah untuk segera di berikan kepada kami,,kalau masalah ini tidak ada tanggung jawab dari pengurus koperasi Berdikari,akan kami lanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.


Di Konfirmasi lewat via wa oleh awak media kabarinvestigasi.id kepada Ketua Koperasi Berdikari (Suryani) pesan via whatsap no 08135244xxxx, terkait dugaan penggelapan dana Nasabah anggota Koperasi Simpan Pinjam "Berdikari"Kecamatan Sambas,katanya tidak ada komentar.


Selanjutnya para nasabah mendatangi Kantor Kumindag bertemu kepala bidang Koperasi yakni Bapak Syahrul mengatakan, Koprasi tersebut sudah tidak aktif, ” tidak ada memberikan laporan bulanannya dan tahunannya,” jelasnya.


Ref : Rizalfarizal