Diduga Pimpinan Perusahaan PT.UMBUL MAS UTARA, Megintimidasi Kariyawan Pemanen Dan Memperkerjakan Pekerja Yang Berusia 60 Tahun -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Pimpinan Perusahaan PT.UMBUL MAS UTARA, Megintimidasi Kariyawan Pemanen Dan Memperkerjakan Pekerja Yang Berusia 60 Tahun

Kabar Investigasi
Kamis, 29 Agustus 2024

 



Labuhan Batu -- Seorang Pimpinan Perusahan (Nurdiansyah) sebagai manager diduga PT. UMBUL MAS Utara, Megintimidasi seorang Kariyawan pemanen yang berusia 60 tahun yang diperkerjakan oleh pimpinan perusahan dan staf PT. UMBUL MAS Utara, Dusun Kampung Rakyat, Kecamatan Paneh Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu, 28 Agustus 2024.


Disaat awak media bertamu di perkebunan PT UMBUL MAS ,Utara adanya seorang Kariyawan bapak suprianto sebagai Kariyawan Pemanen di perusahaan PT.UMBUL MAS Utara, divisi I tolan yang diduga di intimidasi oleh Nurdiansyah sebagai manager PT UMBUL MAS Utara dan Surya sebagai askep perkebunan PT. UMBUL MAS Utara yang telah memperkerjakan pekerja yang berusia 60 tahun.


Pimpinan perusahaan meyepeleken Kariyawan Pemanen divisi I, yang mempunyai usia 60 tahun tersebut, menurut dari siperkerja atau buruh (S) tidak ada tenaga karena usianya sudah tua. Sesudah siperkerja atau buruh menyampaikan kepada awak media, awak media langsung mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan atau stafnya perusahaan yaitu suriya sebagai askep dan manager, namun sayangnya mereka tidak mau bertatap muka kepada siperkerja atau media, selalu saja ada alasan asekeb, salah satunya dia mengatakan kalah manager PT UMBUL MAS Kebun Utara ditutupin askep alasan bawah manager sakit, 


Sebelumnya, pada tanggal 06/08/2024 siperkerja dan media konfirmasi kepada staf Surya sebagai askeb, bawah penyampaian Surya sebagai askep sudah diajukan pada bulan Mei 2024 yang lalu, pengajuan pensiun umur dari pihak perusahaan sudah ada pengiriman hanya menuggu waktu dari pihak kantor Medan. 


Penyampaiyan askep kepada awak media dan Kariyawan Pemanen dan dihadiri dari pihak serikat SPUM,Aldi manurung sebagai pengurus SPUM PT.UMBUl MAS Kebun Utara, yang menyaksikan penyampean Surya sebagai askeb PT.UMBUL MAS Kebun Utara, ternyata penyampaiyan Surya sebagai askep adalah BOHONG .


Karena kebohongan pihak perusahaan atau pimpinan perusahan kepada perkerja, adalah nyata tidak ada pengajuan pensiun umur dari pimpinan atas nama Suprianto sebagai kariyawa kekantor Medan. Hanya terjadi kepada siperkerja yaitu suatu penekanan dan ancaman yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan terhadap siperkerja (Suprianto). Dimana maksud dan tujuannya adalah penekanan supaya siperkerja dapat membuat surat pengunduran diri sepihak.


Pada tanggal 27 Agustus 2024, siperkerja langsung menge-cek ke kantor PT JAMSOSTEK, ternyata atas nama Suprianto sudah pensiun karena sesuai umur siperkerja atau tahun kelahiran siperkerja 1964. Namun ternyata Nurdiansyah sebagai manager kebun PT UMBUL MAS Kebun Utara belum ada pengajuan, dan Nurdiansyah memaksa Kariyawan yang berusia 60 untuk tetap di perkerjakan.


Menurut undang undang depertemen tenaga kerja dalam catmen 13 tahun 2013 dan undang-undang cipta kerja ( uniblus blou ), perusahan wajib memberikan pensiun kepada siperkerja atau buruh. Tetapi Nurdiansyah sebagai manager Perkebunan PT UMBUL MAS Utara adalah kebal hukum dan tidak mengikuti dengan aturan dan perundang-undanga Depertemen kerja yang dibuat oleh pemerintah.


Pimpinan perusahan Nurdiansyah sebagai manager perkebunan PT UMBUL MAS Kebun utara diduga Tolan tidak memperdulikan undang-undang tenaga kerja. Nurdiansyah dan Surya menyampaikan kepada Kariyawan lain kalau tidak takut kepada wartawan, atas tingkah laku sebagai pimpinan perusahan yang dapat meyepelekan wartawan, dan itu dilakukan oleh pimpinan perusahan Nurdiansyah sebagai manager yang diduga merasa hebat.


Kami berharap kepada DISNAKER Labuhan batu dapat menindak lanjuti permasalahan pak Suprianto sebagai Kariyawan Pemanen perkebunan PT UMBUL MAS, dan menindak tegas pimpinan perusahan Nurdiansyah sebagai manager yang diduga sombong.


Rep : B.Nainggolan