Diduga Kuat Kades Orahili Boe Gelapkan Dana Desa Demi Beli Rumah Di Baloho Nias Selatan. -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Kuat Kades Orahili Boe Gelapkan Dana Desa Demi Beli Rumah Di Baloho Nias Selatan.

Kabar Investigasi
Jumat, 26 Juli 2024

 


Nias Selatan -- Kades Orahili, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan diduga telah menggelapkan alokasi dana desa mulai tahun anggaran 2022-2023 Pelaksanaan kegiatan fisik belum terlaksana sampai detik ini.


Menurut warga Desa Orahili Boe yang namanya enggan disebutkan mengatakan kepada tim media Kabarinvestigasi.id, mulai dari tahun 2022/2024 ini, diduga Kades belum melaksanakan kegiatan fisik yang sesuai dengan RAB dan Apdes, akan tetapi hanya berupa rekayasa di buat oleh kades.


Dilain tempat masyarakat desa Orahili boe yang lain juga mengatakan hal sama, " Diduga Kades telah membeli rumah pribadinya di Baloho Nias Selatan. Maka dengan ini, masyarakat menduga kuat kades korupsikan dana desa." Ujarnya.


Untuk memastikan kembali Awak Media melakukan investigasi ke lapangan tepatnya pada hari Senin 15/Juli/2024 di desa Orahili boe. Setelah sampai Awak Media mencoba mendatangi rumah kepala desa, namun sayangnya Kades bersama keluarganya tidak ada di rumah.


Awak Media mencoba menanyakan dengan tetangganya terkait kepergian pak kades, tetangganya Kades tersebut mengatakan kalau Bapak Kades sudah lama tidak tinggal disini karena mereka tinggal di rumah barunya di Baloho Nias Selatan.


Awak Media beralih di tempat lain dan mengkonfirmasi masyarakat terkait apa saja pembangunan pisik yang dilaksanakan oleh Kades, masyarakatnya tersebut langsung menjawab kalau tidak ada.


"Hanya itu yang kami lihat, bangunan rumahnya yang baru beli rumah di Baloho Nias selatan, setelah dia menjabat kurang lebih lima tahun, tidak satupun pembangun yang di bangun oleh kades.


Kami, para masyarakat sangat kecewa kepada pihak kantor camat Susua dan Inspektorat Nias selatan, karena beberapa kali kami buat laporan namun inspektorat tidak merespon dengan baik sampai sekarang.


Terkait masalah ini, saya meminta kepada media agar dapat membantu masalah ini di tindak lanjut laporan kami tentang kegiatan fisik yang belum di laksanakan kades. Dimana kami maksud antara lain :

~ Alokasi Dana Desa Tahun 2022 :

1. Pembukaan badan jalan Tahun 2022 yang bervolume 167m yang belum terlaksana di jalan poros Desa, Kecamatan Susua, dengan biaya fisik Rp.123.035.340.00

2. Pemasangan Duikerplat biasa fisik Rp:73.100.000.00

3. Kegiatsn pengerasan jalan dengan volume 207.00, dengan anggaran biaya Rp 150.000.000.00.

4. Kegiatan produksi tanaman pangan biaya fisik Rp 52.200.000.00 belum dilaksanakan.

5. Pemeliharan bangunan/jalan Rp 60.000.000 belum terlaksana.

6. Sewa rumah pribadinya kades yang telah dijadikan kantor senilai Rp. 30.000.000 pertahun Rp.150.000.000, sewa rumah kades ini, di anggap masyararakat tidak selayaknya, melainkan kades menguntungkan dan memperkaya diri dengan dana desa.

7. Pembinaan PKK Rp 30.000.000 belum ada yang dibelanjakan sama sekali.


~ Alokasi dana desa Taahun 2023:

1. Pembukaan badan jalan voume 325m dengan anggaran biaya Rp 150.000.000.00 belum terlaksana sama sekali.

2. Pengerasan jalan voume 142m dengan biaya fisik Rp 100.000.000,yang di kerjakan kurang lebih 100m.

3. Kegiatan pemasangan tembok penahan dengan volume13.00m dengan anggaran biaya Rp 80.000.000, dikerjakan tidak sesuai RAB,


Hal ini patut masyarakat curiga kalau kades melakukan korupsi dana desa, dan harapan-harapan masyarakat tegasnya meminta kepada pihak penegak hukum yang berwewenang untuk menegakkan keadilan dalam proses pengelolaan keuangan desa yang tidak tepat sasaran oleh Kades Orahili Boe terkait pembangunanan yang sudah dituangkan dalam Apbdes. 


Terlebih lagi kepada pihak kantor camat Susua melakukan monitoring dan masyarakat memohon kepada Inspektorat, Bupati Nias Selatan agar dapat di tindak lanjuti terkait laporan pengaduan kami pada Tanggal 05 Agustus 2023, Tutup masyarakat Desa Orahili Boe tersebut. 


Rep : Laia