AKTIFITAS TAMBANG BATU ANDESIT YANG BEROPRASI DI KELURAHAN WATUGAJAH BELUM MENGANTONGI IJIN,DIMANA KETEGASAN PIHAK DINAS TERKAIT. -->

Iklan Semua Halaman

AKTIFITAS TAMBANG BATU ANDESIT YANG BEROPRASI DI KELURAHAN WATUGAJAH BELUM MENGANTONGI IJIN,DIMANA KETEGASAN PIHAK DINAS TERKAIT.

Kabar Investigasi
Rabu, 24 Juli 2024

 



Gedangsari -- Rabu 23-07-2024. Maraknya tambang ilegal tidak berijin beroprasi di kapanewon Gedangsari kususnya di dusun tamansari rt 001/05, kelurahan Watugajah oleh PT Lintang Bumi Sejahtera, Yang beroprasi di dukuh tamansari rt 001/05 tersebut. adapun pihak warga pun di cuekin oleh para pelaku penambang tersebut.




  kami awak media dapat laporan oleh salah satu warga, terus awak media menelusuri turun kelapangan investigasi di lapangan ternyata benar ada kegiatan tambang ilegal di dusun tamansari rt 001/05 kelurahan Watugajah.


    Dengan adanya kegiatan tambang tersebut yang belum berijin warga menjadi resah, tidak tenang karna suara gemuruh alat berat dan dump truk berlalu lalang di lokasi tambang tersebut, Apa lagi tambang tersebut belum mempuyai ijin.           


    Tambang tersebut yang beroprasi di wilayah kami Menurut keterangan salah satu warga kalurahan watugajah bahwa tambang itu beroprasi sudah lama berhenti terus jalan lagi.


   Dan warga kalurahan Watugajah heran dengan adanya kegiatan tambang tanpa ijin di lokasi dusun tamansari rt 001/05 kalurahan watugajah tersebut. 




      Padahal sudah ada papan peringatan di lokasi tambang bahwa di larang keras menambang di lokasi ini. intruksi dari Gubernur DIY, kalau belum mempunyai ijin, akan tetapi papan peringatan itu tidak di perdulikan sama pihak pelaku Tambang PT LINTANG BUMI SEJAHTERA tersebut. 


   Warga sudah memberi peringatan tidak boleh beraktifitas tambang di lokasi tersebut,karna sudah ada papan peringatan dari Gubernur DIY yang di pasang di lokasi tambang,malah justru pihak penambang memusuhi pihak warga masyarakat kalurahan watugajah.


       Dan saya selaku warga watugajah " saya sudah menegur dan memperingati kepada pelaku tambang tersebut eh malah saya di musuh i sama pihak pelaku tambang tersebu, di fitnah alasanya menebar kebenciaan, malah jadi bingung saya. "Ucap Tp warga watugajah. Warga / tokoh masyarakat , waktu di konfirmasi sama awak media di rumahnya selasa 23-07-2024.


 Dengan adanya kegiatan tambang tersebut nanti ujung ujungnya warga lagi yang jadi korban. "Ucap tp kepada awak media.


     Dari awak media meminta kepada dinas terkait dan APH segera di tindak tegas terkait tambang yang tidak berijin di lokasi dusun tamansari rt 001/05 kalurahan watugajah karna brlum mempunyai ijin resmi dari dinas terkait.    


    Dan menurut keterangan dari dinas terkait ESDM waktu di konfirmasi lewat via wa ijinya baru eksprorasi mas jadi belum bisa untuk beroprasi tambang tersebut." Ucap tp


Dari awal mau buka pelaku tambang menjanjikan kepada warga mau kasih kompensasi terutama yang kena dampak tambang tersebut, dan juga mau Deposit untuk pembangun jalan yang rusak karna tambang tersebut, dan yang lainya.  


Ternyata hari demi hari warga cuma di bohongi sama pelaku tambang tersebut. Dan menurut keterangan dari salah satu warga "Rd " penanggung jawab Tambang tersebut Malfianto alias Fian, yang beralamatkan di Banyumanik semarang.


      Tambang tersebut dulu pernah beroprasi dan berhenti,di hentikan warga. Dan sekarang mulai oprasi lagi kira kira sudah berjalan satu bulanan.


       Harga DO batu andesit tersebut per dump nya kisaran Rp:1.000.000, (satu juta rupiah.) muatan kisaran 8 kubik.


Kelurahan Watugajah kapanewon gedangsari. Tambang beroprasi tanpa ada ijin Resmi dari Dinas terkait, dan warga mohon Dinas terkait dan APH setempat segera di tindak tegas penambang, karna sangat merugikan warga masyarakat setempat Dampaknya nanti warga juga yang menanggung, Terutama sumber mata air sangat berpengaruh.


      Dan warga masyarakat tidak setuju adanya tambang tersebut beropeasi di lahan dusun tamansari rt 001/05 tersebut.


Rep Ans.