Diduga Kepala Sekolah SD.N.02 Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Mar'up Dana Bos Tahun 2022/2023 -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Kepala Sekolah SD.N.02 Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Mar'up Dana Bos Tahun 2022/2023

Kabar Investigasi
Jumat, 29 Maret 2024

 



Way Kanan -- 29-03-2024, menindak lanjuti ada nya Dugaan Mar.up Dana Bos yang diduga dilakukan kepala sekolah SD.N.02 Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kesekolah pada hari Kamis tanggal 28 maret 2024, namun sayang kepala sekolah Rita Amiati tidak ada di sekolah. 


Awak Media sempat mengkonfirmasi kepada salah satu Guru yang namanya engan di sebutkan namanya,  bahwa buk Rita Amiati selaku kepala sekolah sedang tidak masuk sekolah. 


Awak Media mencoba menghubungi lewat Telpon dengan No 08537960xxxx, namun beliau tidak ada tangapan seakan akan menghindar dari Awak media, padahal Awak Media ingin mempertanya kan terkait pengunaan angaran Dana Bos di tahun 2022 sampai degan 2023 yang kami curiga adanya yang tidak sesuai pengunaannya. 


 Di tahun 2022 jumlah murid yang terdaptar di dapodik 233, sedangkan siswa penerima Dana Bos adalah 251 siswa. Disini kami menilai adanya kejangalan pembengkaan siswa atau adanya penambahan siswa penerima dana bos Tahap satu. 


Dana Bos yang di terima adalah sebesar Rp.70.782.000 Dan untuk tahap Dua Dana Bos yang di terima adalah sebesar RP..94.366.000 Dan Tahap tiga Dana Bos yang di terima adalah sebesar RP.70.782.000 Dan jumlah Dana Bos yang di terima pada Tahun 2022 Dana Bos sebesar RP.2.35930.000 Dan Biyaya sarana prasarana sekolah di tahun 2022 adalah tahap satu sebesar RP.29.245.000 Dan tahap Dua sebesar RP.19.885.000 Dan Tahap tiga sebesar RP.15.599.000 jumlah total Dana prasarana sekolah di tahun 2022 sebesar RP.64.729.000.


Namun sangat di sayang kan dana sebesar itu yang di angarkan oleh buk rita Amiati selaku kepala sekolah, namun pelaporan sekolah aja banyak yang bocor dan banyak yang sudah tergelupas tidak juga di rehap malah di biarkan saja seakan akan SDN.02 Tanjung Rejo kecamatan Negeri Agung sama sekali tidak ada perehapan atau perbaikan sama sekali tapi Dana yang diangarkan cukup besar oleh kepala sekolah Tanjung Rejo kecamatan Negeri Agung 

 

Selain itu, Bukan itu saja. Di tahun 2023 juga ada nya pembengkakan pada siswa penerima Dana Bos yang terdaptar di dapodik, jumlah siswa adalah 233 sedangkan yang menerima Dana BOS Adalah 244 siswa. 


Sangat mengherankan, hal ini bisa terjadi, ada apa. Apakah ini Faktor kelalaian atau ada unsur sengaja Dana Bos yang di terima tahap satu adalah sebesar RP.114.680.000 Dan tahap Dua adalah sebesar RP .114.680.000 Dan jumlah Dana Bos yang di terima pada Tahun 2023 adalah sebesar RP.2.25360.000 untuk dana prasarana sekolah tahap satu sebesar RP.24.1265.00 Dan tahap dua RP.15.2845.00 Dan jumlah Dana prasarana sekolah di tahun 2023 sebesar RP.39.411000 


Namun sayang, tetap juga sama sekali tidak ada juga perehapan, atau pun perbaikan di SD.N.02 Tanjung Rejo kecamatan Negeri Agung. Sedang kan sudah jelas Di Dalam Dana Bos tersebut ada 20 % Dana perehapan, namun itu tidak pernah ada perbaikan di sekolah terebut.


Dalam hal ini, Awak Media akan segera meminta kepada Dinas INspetorat Dan BPK agar segera turun untuk mengAudit Dan memeriksa kepala sekolah SD.N.02 Tanjung Rejo kecamatan Negeri Agung, Dan bila perlu kami akan lapor juga ke kejari waykanan, Supaya kepala sekolah Bisa di proses sesuai dengan UU yang ada. 


Sampai erita ini ditayangkan, kepala sekolah SD.N.02 Tanjung Rejo, kecamatan Negeri Agung Belum juga memberikan keterangan. 

Bersambung


Rep : Welly