Pati -- Hal yang kerap terjadi kepada para Pejabat adalah tersandung masalah dugaan korupsi, salah satu contoh seorang Kades. Dan disini semua warga masyarakat khususnya kabupaten Pati rata-rata berwawasan luas dan tidak bisa di bodohi lagi, karena warga sudah canggih dalam bersosmed.
Dan begitu pula adanya keluhan atau keganjalan warga masyarakat desa Bumiayu kecamatan Wedarijaksa kabupaten Pati kepada Pemdesnya yang mengolah anggaran dari uang rakyat seenaknya dengan pengerjaan gedung serbaguna yang mangkrak.
Kini dengan adanya informasi pemberitaan di beberapa media Online terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang berasal dari APBDes tahun 2023, Sat Reskrim Polresta Pati siap tanggap untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Selasa 6 Februari 2024
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin melalui Kanit Idik III, Iptu Reyhan K,S.Tr.K.,M.H.,M.M di ruang kerjanya menyampaikan" bahwa terkait informasi kasus tersebut sudah hampir kurang lebih kami tangani yang sudah berjalan hampir 4 (Empat) bulan.
"Kami juga sudah turunkan tim ahli kontruksi untuk mengecek fisiknya. Dan data sudah kami serahkan ke Inspektorat untuk penanganan lebih lanjut." Terang Iptu Reyhan di ruang kerjanya
Selain itu, juga sudah ada klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait namun' semua itu kami menunggu dari pihak Inspektorat kabupaten Pati, bagaimana hasil temuan data dari kami." Tambah Iptu Reyhan menerangkan ke awak media .
Rencana Kami dengan tim ada agenda gelar perkara terkait hal itu ke kantor Inspektorat Pati. Nanti bagaimana hasilnya kita akan menunggu, karena menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) harus dengan hati-hati dan teliti." Pungkas Iptu Reyhan menerangkan
Bersambung....
( team)